Thursday, August 25, 2016

Biaya VoA Dihapus

 


Dulu BRI Layani 10 Ribu Sekarang 100

Penerimaan pendapatan negara yang berasal dari Visa on Arrival (VoA) atau Visa Kunjungan Saat Kedatangan mengalami penurunan signifikan sejak berlakunya Perpres terbaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan untuk 169 negara yang berlaku mulai 10 Maret 2016.


Pemimpin Wilayah PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanwil Denpasar, M. Fankar Umran mengatakan jumlah negara yang tergabung dalam asosiasi VoA sebanyak 64 negara. Namun dari jumlah tersebut saat ini hanya sisa 7 negara yang masih dikenakan biaya VoA untuk masuk ke wilayah Indonesia sejak berlakunya Perpres terbaru tersebut.


“Tahun 2015 sebelum berlakunya bebas visa itu, di BRI Wilayah Denpasar ini khususnya di Bandara Ngurah Rai bisa melayani 10 ribu transaksi pembelian voucher visa (VoA) setiap hari dari wisatawan berbagai negara,” ungkapnya kepada awak media di kantornya, Selasa (23/8). Setelah ada aturan terbaru, BRI hanya melayani 100 pembelian voucher per hari.


“Dengan transaksi 10 ribu sehari menjadi 100 kan jauh sekali turunnya. Per 1 voucher VoA nilainya USD 35. Pasti berpengaruhlah untuk transaksi perbankan dalam hal penerimaan negara,” katanya. Ia mengakui dana yang dihimpun BRI dari pembayaran VoA tersebut hilang akan tetapi dari sisi masyarakat, industri pariwisata seperti hotel dan sektor usaha lainnya yang berhubungan dengan jasa pariwisata tidak berpengaruh karena jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia termasuk Bali tetap meningkat.


Pendapatan dari voucher VOA turun tapi dampaknya ke masyarakat itu naik. Jadi ada kompensasi penerimaan langsung dari VoA digantikan langsung oleh penerimaan masyarakat, masyarakat membayar pajak, dan pajak masuk ke negara kembali. Jadi muter-muter disitu. Sebenarnya ekonomi tetap bagus,” tegasnya”

Turunnya penjualan voucher VoA dikatakannya mempengaruhi kuantitas transaksi di BRI Kanwil Denpasar. Tetapi kata dia BRI tidak tergantung pada adanya satu kebijakan saja. Menurut Fankar, SDM yang awalnya melayani VoA kini dialihkan ke pelayanan money changer di unit-unit BRI.


Dia menyebutkan sebelum kebijakan bebas visa diberlakukan, secara nasional BRI mencatat pada tahun 2014 permintaan fasilitas VoA dari turis asing yang masuk ke Indonesia sebanyak 4,6 juta transaksi, sedangkan tahun 2015 sebanyak 3,6 juta transaksi. Kemudian tahun 2016 dari Januari-Maret tercatat sebanyak 374 ribu transaksi voucher VoA.


Permintaan VoA khusus untuk di BRI Kanwil Denpasar (Bali) pada tahun 2015 sebanyak 2,1 juta transaksi. “Jadi memang VoA atau orang asing masuk di Bali hampir lebih dari separuh nasional. Buktinya secara nasional di BRI 3,6 juta transaksi dan Bali 2,1 juta transaksi. Namun itu sebelum terjadinya penghapusan visa (bebas visa),” beber Fankar.


Sekarang ini pihaknya menyatakan dengan dihapusnya visa kunjungan bagi 169 negara tersebut yang berlaku per 10 Maret 2016 BRI di Ngurah Rai hanya melayani 100 voucher VoA per hari. “Kenapa masih ada yang laku? Karena yang beli itu hanyalah yang periode length of stay-nya itu lebih dari sebulan. Memang yang bebas itu hanya 30 hari ke bawah. Disamping memang ada negara-negara yang jarang masuk Indonesia (belum bebas visa),” paparnya. –Ngurah Budi



Biaya VoA Dihapus

No comments:

Post a Comment